Pengertian dan Macam-Macam Taharah (Hadas dan Najis)

INICARAMUSLIM - Materi kali ini akan membahas tentang Pengertian dan Macam-Macam Taharah. Taharah merupakan kunci dari kesehatan. Akan tetapi, masih banyak orang yang belum paham sehingga taharah diartikan hanya bersuci atau berwudhu. Padahal, taharah memiliki pengertian yang sangat luas, termasuk suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Sebagaimana firman Allah SWT berikut:

Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang bersih (Q.S. Al- Baqarah: 222)

Jadi, langsung saja mari simak penjelasan tentang Pengertian dan Macam-Macam Taharah berikut ini:

Jelaskan Pengertian Taharah?

Taharah (bersuci) adalah suatu amalan membersihkan diri dari hadas dan najis yang dilakukan menurut cara-cara  yang disyariatkan agama Islam.
Pengertian dan Macam-Macam Taharah (Hadas dan Najis)

Sebutkan Macam-Macam Taharah (Bersuci)?

1. Bersuci dari Najis

Najis adalah kotoran atau yang dipandang kotor, baik benda padat, cair, dan lain sebagainya yang setiap orang Islam wajib membersihkan diri daripadanya, seperti yang menempel pada pakaian, lantai, dan tempat untuk melaksanakan Shalat.

Cara menghilangkan najis bermacam-macam tergantung dari najisnya itu sendiri. Untuk itu, para ulama fiqih membedakan najis menjadi 3 macam, yakni sebagai berikut:
  • Najis mukhafafah (najis ringan) adalah najis yang berasal dari air kencing bayi yang belum makan makanan selain air susu ibunya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan menyiramkan atau memercikkan air pada bagian benda yang terkena air kencing tersebut tanpa dibasahi seluruhnya.
  • Najis mutawasitah (najis sedang) adalah najis karena air kencing (selain yang disebut di atas), kotoran binatang, kotoran manusia, nanah, darah, bangkai, liur, muntahan, dan sebagainya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan atau membersihkan najis hingga hilang bau, rasa, dan warnanya.
  • Najis mugallazah (najis berat) adalah najis air liur, kotoran, dan apa saja yang keluar dari anjing dan babi. Cara menyucikannya, yaitu apa saja yang terkena najis tersebut disiram dengan air tujuh kali, dan air pertama hendaklah dicampur dengan tanah dan debu.

2. Bersuci dari Hadas

Hadas adalah keluarnya sesuatu benda dari dubur atau kubul. Bersuci dari hadas, yaitu hadas besar dan hadas kecil.

Hadas besar, antara lain air mani, hadi (menstruasi), nifas (mengeluarkan darah sesudah bersalin), dan wiladah atau melahirkan. Cara menyucikannya yaitu dengan mandi atau tayamum bila tidak dijumpai air.

Hadas kecil mencakup keluarnya sesuatu dari dua jalan (dubur dan kubul), hilangnya kesadaran karena mabuk atau pingsan, tidur nyenyak, kecuali tidur sambil duduk, dan menyentuh kemaluan dan dubur dengan telapak tangan. Cara menyucikannya dengan berwudhu atau tayamum.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Pengertian dan Macam-Macam Taharah. Sekarang untuk melatih kemampuan kalian, silahkan jawab pertanyaan berikut ini:
  1. Apakah perbedaan antara najis mukhafafah, najis mutawasitah, dan najismugallazah? Berikan contohnya?
  2. Jelaskan perbedaan antara najis dan hadas?

0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam Taharah (Hadas dan Najis)"

Post a Comment